Usaha pemakzulan lewat fungsi Kartu Jakarta Sehat (KJS) justru mencerminkan kepicikan cara berpikir para interpelator.
RENCANA pengajuan hak interpe lasi sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta dalam soal kebijakan KJS dinilai cuma ajang mencari-cari kesalahan terhadap pemerintahan yang sah ketimbang koreksi demi pelayanan publik yang lebih baik. “Program yang diperuntukkan bagi rakyat miskin itu hanya butuh sedikit penyempurnaan. Rumah sakit yang semula hendak mengundurkan diri dari program itu pun sudah menyatakan kembali komitmennya. Penggunaan hak politik legislatif itu bertujuan menggulingkan Joko Widodo,“ ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) Masinton Pasaribu di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, hak interpelasi yang menghadang program-program prorakyat merupakan tindakan kesewenang-wenangan terhadap rakyat dan bertentangan dengan konstitusi. Setidaknya empat fraksi di DPRD Jakarta berencana mengajukan hak bertanya itu kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, yakni Fraksi Partai Demokrat, PKS, PKBPAN, dan Hanura-PDS. Tujuannya meminta penjelasan soal kebijakan KJS yang sempat menyulut polemik pascapengunduran 14 rumah sakit swasta dari program itu. Masinton mengatakan sikap organisasi nya menentang interpelasi itu lebih atas kesadaran dalam memperjuangkan anggaran lebih besar bagi kesejahteraan kaum tak mampu. “APBD itu untuk rakyat. Jangan pelit-pelit untuk rakyat. DPRD jangan membatasi untuk rakyat,“ ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Media dan Propaganda DPN Repdem Joni Sujarman menilai usaha pemakzulan lewat fungsi KJS itu justru mencerminkan kepicikan cara berpikir para interpelator. Langkah itu, tambahnya, merupakan usaha mendelegitimasi kebijakan yang fungsional. “Ini berangkat dari motif politik dendam karena mayoritas fraksi-fraksi itu bukan pengusung Jokowi dalam Pemilu Kada DKI 2012,“ ucapnya.
Di sisi lain, sebanyak 32 anggota DPRD DKI yang membubuhkan tanda tangan atas hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Joko Widodo tetap melanjutkan rencana tersebut. Anggota dewan yang menyetujui hak interpelasi itu mayoritas dari Partai Demokrat. Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Aliman Aat mengakui ia juga menandatangani hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jokowi. Ia melihat adanya ketidakberesan dalam program KJS. “Kami menganggap hak interpelasi itu wajar digunakan karena memang hak DPRD,“ kata Aliman. Saat menanggapi manuver anggota dewan tersebut, Jokowi bersikap santai (Media Indonesia, 26/5). “Salah satu tugas legislatif memang menilai dan mengontrol kinerja eksekutif. Santai saja. Biasa saja. Kalau (anggota DPRD) pengin ada yang dijelasin, kita akan jelaskan,“ ujarnya. (Ssr/X-7).
Menurutnya, hak interpelasi yang menghadang program-program prorakyat merupakan tindakan kesewenang-wenangan terhadap rakyat dan bertentangan dengan konstitusi. Setidaknya empat fraksi di DPRD Jakarta berencana mengajukan hak bertanya itu kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, yakni Fraksi Partai Demokrat, PKS, PKBPAN, dan Hanura-PDS. Tujuannya meminta penjelasan soal kebijakan KJS yang sempat menyulut polemik pascapengunduran 14 rumah sakit swasta dari program itu. Masinton mengatakan sikap organisasi nya menentang interpelasi itu lebih atas kesadaran dalam memperjuangkan anggaran lebih besar bagi kesejahteraan kaum tak mampu. “APBD itu untuk rakyat. Jangan pelit-pelit untuk rakyat. DPRD jangan membatasi untuk rakyat,“ ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Media dan Propaganda DPN Repdem Joni Sujarman menilai usaha pemakzulan lewat fungsi KJS itu justru mencerminkan kepicikan cara berpikir para interpelator. Langkah itu, tambahnya, merupakan usaha mendelegitimasi kebijakan yang fungsional. “Ini berangkat dari motif politik dendam karena mayoritas fraksi-fraksi itu bukan pengusung Jokowi dalam Pemilu Kada DKI 2012,“ ucapnya.
Di sisi lain, sebanyak 32 anggota DPRD DKI yang membubuhkan tanda tangan atas hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Joko Widodo tetap melanjutkan rencana tersebut. Anggota dewan yang menyetujui hak interpelasi itu mayoritas dari Partai Demokrat. Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Aliman Aat mengakui ia juga menandatangani hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jokowi. Ia melihat adanya ketidakberesan dalam program KJS. “Kami menganggap hak interpelasi itu wajar digunakan karena memang hak DPRD,“ kata Aliman. Saat menanggapi manuver anggota dewan tersebut, Jokowi bersikap santai (Media Indonesia, 26/5). “Salah satu tugas legislatif memang menilai dan mengontrol kinerja eksekutif. Santai saja. Biasa saja. Kalau (anggota DPRD) pengin ada yang dijelasin, kita akan jelaskan,“ ujarnya. (Ssr/X-7).
Sumber: mediaindonesia.com



0 komentar:
Posting Komentar