Kamis, 05 Desember 2013

KRONOLOGIS TERJADINYA TINDAK KEKERASAN YANG DILAKUKAN MANAJEMEN PT. PAS

Pada hari kamis tanggal 5 desember 2013 telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh manajemen PT.PAS atas reaksi yang dilakukan pekerja yang tergabuang didalam Serikat Pekerja Mandiri PT. PAS (SPM PT.PAS) untuk menuntut 4 (empat) pengurus SPM PT.PAS ( Sdr. Djumantoko sebagai ketua, Arif Jatmiko sebagai wakil ketua, kosim sebagai seketaris, Eka Sari sebagai  Bendahara) yang telah dianggap menggundurkan diri dari perusahaan oleh menajemen PT.PAS

Reaksi dimulai oleh pekerja dari pukul 7.00 WIB dengan tertip dan damai dimana seluruh masa aksi terkonsentrasi diseputar area rokok (smoking area). Dimana tuntutan masa aksi adalah mempekerjakan kembali ke-4 pengurus SPM PT.PAS dan membayar seluruh upah yang dipotong mulai bulan pebuari sampai bulan juni dan dihentikannya upah mereka mulai bulan juli sampai dengan sekarang dimana tindakan ini terindikasi jelas melanggar Undang-undang no.21 tahun 2000 mengenai kebebasan berserikat sesuai pasal 27 dan pasal 28.

Tindakan Kekerasan atau tindakan secara represif secara systematis yang dilakukan oleh pihak keamanan yaitu security PT.PAS beserta jajaran HRD & GA yang melakukan pemukulan pengkroyokan terhadap perkeja yang melakukan reaksi sehingga ada beberapa pekerja yang mengalami luka-luka serta mengalami tekanan secara phisologis, berikut beberapa pekerja yang mengalami pengroyokan dan pemukulan :
1.    Rifal Rafali mengalami pengroyokan
2.    Khairul Rozak mengalami pemukulan dan tendangan
3.   Tulus Imanulloh mengalami pemukulan pengroyokan sehingga luka dibagian siku tangan kanan
4.    Hadi Priyo Sanyoto mengalami pengroyokan
5.    Engga Pranata mengalami pemukulan beserta cakaran dibagian leher bagian belakang
Dimana juga ada perusahaan melakukan pelanggaran-pelanggaran mengenai peraturan perundang-undangan antara lain:
1.    Union busting atau pemberangusan serikat pekerja sesuai dengan UU no.21 tahun 2000.
2.    Pengalanggaran mengenai hak-hak normative
a.       Cuti haid
b.      Pekerja wanita yang sedang hamil dipekerjakan dimalam hari
3.    Melakukan tindakan premanisme

Demikian kronologis terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh security dan HRD & GA PT. PAS

0 komentar:

Posting Komentar