PERTAMA, kami hendak meminta maaf terlebih dahulu atas keterlambatan
kami dalam merancang dan meluncurkan gerakan ini. Semestinya, gerakan
ini lahir lebih cepat. Sayangnya, kami hidup terlalu woles. Kami
menghabiskan waktu berpekan-pekan untuk merumuskan sikap yang tepat.
Kami menghabiskan waktu berhari-hari untuk mencari tahu nama gerakan
yang paling cocok. Kami sempat menemukan sejumlah nama gerakan yang
menarik, mulai dari yang bernada sendu, sarkastik hingga sangat
bersemangat mirip kata-kata seorang motivator. Dari semua opsi yang
tersedia, akhirnya kami memilih satu: Menolak Bodoh.
Dua Tesis Masalah
Mengapa bodoh? Bukankah tidak ada orang yang ingin menjadi bodoh? Sebenarnya, jika kita maknai kata bodoh sebagai
ketiadaan pengetahuan, ada seseorang bernama Sokrates yang punya
pandangan menarik soal itu. Ketika ditanya, ‘Siapa orang paling bijak di
Yunani?’ Sokrates menjawab, ‘Itu adalah aku. Karena aku tahu bahwa aku
tak tahu apapun.’ Berkaca dari pandangan Sokrates, menjadi bodoh
sesungguhnya bukan hal yang terlalu buruk, sejauh kita berani mengakui
bahwa kita memang belum tahu banyak soal berbagai hal. Problemnya lahir
ketika ada orang yang tak tahu bahwa ia tak tahu, dan tentu saja itu
berbahaya. Sebab, mereka akan jadi orang sok tahu yang memutuskan ini dan itu tanpa bekal pertimbangan yang cukup. Nah, ini adalah masalah nomor satu yang hendak kami bersihkan lewat gerakan ini. Menolak bodoh berarti
menolak setiap ketertutupan pikiran. Dalam permasalahan ini,
pertanyaannya bukanlah, ‘Mengapa seseorang bisa tahu sesuatu?’
Pertanyaannya justru, ‘Mengapa seseorang bisa tidak tahu sesuatu?’
Padahal, realitas berserakan begitu banyak di sekitar kita.
Masih ada masalah nomor dua. Selain menandai ketiadaan pengetahuan, kata bodoh rupanya juga berarti tidak lekas mengerti. Berbeda dengan masalah nomor satu, masalah nomor dua punya
dimensi lebih luas, karena ini terkait erat dengan masalah partisipasi
politik. Terbukanya partisipasi politik di Indonesia merupakan hasil
dari perjuangan panjang. Reformasi 1998 jadi sebuah momen di mana
demokrasi akhirnya disemai dan ditanamkan. Reformasi sendiri sebenarnya
merupakan respon terhadap minimnya kesempatan partisipasi pada era Orde
Baru. Ironisnya, kesempatan partisipasi yang lebih besar ini tak
dimanfaatkan dengan bijaksana. Banyak orang menolak berpikir dan
terlibat dalam politik. Mereka tidak lekas mengerti bahwa
partisipasi politik adalah hal paling mendesak dalam membangun negara
ini dan memperkuat demokrasi. Dengan partisipasi politik, kita bisa
melindungi para buruh dari perbudakan membuat panci. Dengan partisipasi
politik, kita bisa membuat uang sekolah lebih murah. Dengan partisipasi
politik, kita bisa menjaga alam Indonesia dari korporasi rakus. Dengan
partisipasi politik, kita bisa membuat masa depan umat manusia tak
semendung sore ini. Ironisnya, entah karena merasa jijik pada politik
atau semata-mata malas peduli, banyak orang yang membuang sia-sia
kesempatan ini. Menolak bodoh berarti menolak sikap bebal nan
menyebalkan ini. Tetapi, kami mohon, jangan pahami partisipasi politik
dalam konteks golput/anti-golput semata. Kita akan perdalam topik itu
nanti.
Jika kita sederhanakan, dua masalah yang kita hadapi saat ini ialah sikap sok tahu dan sikap tak mau tahu. Kombinasi keduanya sangat mematikan. Semematikan kombinasi jagal ibukota Hafitd dan Syifa. Sikap sok tahu menyebabkan seseorang bertindak salah dengan percaya diri. Sedangkan sikap tak mau tahu menyebabkan seseorang jadi batu.
Memulihkan Pengetahuan, Memulihkan Makna Partisipasi
Kedua masalah di atas kami rasa lebih penting dari sekadar berdebat
perihal golput/tidak golput. Perdebatan berisik semacam itu tidak
produktif dan tidak tepat sasaran. Bagi kami, penciptaan demokrasi yang
matang harus didukung dengan penciptaan kultur. Percuma saja seseorang
datang ke TPS jika setelah itu ia tak mengawal pemerintahan. Percuma
saja seseorang golput jika hanya ribut di Facebook dan tak terlibat aktif dalam pembenahan masyarakat akar rumput.
Salah satu langkah awal dalam menolak bodoh adalah memaknai ulang kata partisipasi. Partisipasi
tak boleh diasosiasikan dengan tindakan mencoblos semata. Partisipasi
politik, pada hakekatnya, adalah usaha untuk melakukan pembenahan
politik. Bicara partisipasi politik berarti bicara soal perjuangan. Dan
perjuangan bisa dilakukan lewat 1001 jalan. Namun, terlepas dari cara
apapun yang seseorang pilih, perjuangan mensyaratkan satu hal:
konsistensi. Perjuangan adalah ketekunan. Memperjuangkan demokrasi
adalah ikhtiar tanpa putus-putus untuk terus maju. Memperjuangkan
demokrasi adalah sebuah usaha yang jauh dari kata lelah dan bosan;
apalagi rasa jijik.
Makna partisipasi semacam inilah yang sesungguhnya harus kita
lindungi setiap saat. Ironisnya, jargon-jargon populer semacam ‘5 menit
demi 5 tahun’ rawan sekali menggerus makna ini. Jargon ini cenderung
melebih-lebihkan peran pemilu. Seolah-olah, hanya dalam lima menit kita
bisa mengubah negeri ini. Seolah-olah, rakyat kita hanya diberi waktu
lima menit untuk berbuat sesuatu. Dua hal ini salah kaprah. Pertama, pemilu tak bisa mengubah negeri ini begitu saja. Kedua,
pemilu bukan satu-satunya momen di mana kita bisa berbuat sesuatu.
Setiap detik, setiap menit, setiap hari, setiap bulan, dan setiap tahun
adalah momen untuk berdemokrasi. Setiap saat kita bisa berjuang. Slogan
‘5 menit demi 5 tahun’___jika kita ingin melakukan pencerdasan serius___semestinya dikubur di pemakaman umum dan diganti dengan ‘5 tahun untuk 5 tahun.’ Pesan moralnya: Tak usah menunggu lima tahun untuk berbuat sesuatu.
Salah kaprah inilah yang harus kita luruskan. Pemilu bukan jin botol
yang bisa mengabulkan semua keinginan kita dalam sekali elus. Kita bukan
seorang Cinderella yang berubah nasibnya lewat sebuah pesta dansa. Kita
tak bisa mengubah negeri ini dengan beberapa kali coblosan. Jika
seseorang hendak membenahi demokrasi, hendaknya ia tak cuma terlibat
dalam lima menit, melainkan terlibat dalam lima tahun. Jangan ribut
sekarang kalau kemudian cuma nongkrong di toilet kampus selama
lima tahun sambil bilang pada diri sendiri, ‘Akulah sang pembela
demokrasi.’ Tindakan itu delusional. Kita seolah berharap seorang artis
mengetuk pintu kamar kos kita dan menyatakan ingin menikah dengan kita
hanya karena sore tadi kita mention Twitter dia. Intinya, jangan
sampai kita semua melihat pemilu bagaikan jin botol. Atau jangan-jangan,
para mahasiswa sudah melihat pemilu bagaikan jin botol? Haruskah kita
sebut mereka mahasiswa botolan?
Epilog
Pemilu legislatif akan diselenggarakan tepat sebulan lagi. Mari kita
gunakan momen politik ini sebagai momen refleksi. Sejujurnya, bagi kami,
sikap golput/tidak golput tak terlalu esensial untuk diperdebatkan.
Yang lebih penting adalah bagaimana kita memperluas medan partisipasi.
Tanpa partisipasi yang luas, telaten, dan tak kenal lelah, demokrasi
hanya akan jadi ritual lima tahunan yang selalu gagal mengundang jin
botol.
Dalam beberapa minggu ke depan, kami akan merilis rangkaian tulisan
yang kami harapkan mampu membantu kita untuk berefleksi. Terbit seminggu
sekali, tulisan itu akan berusaha meninjau medan partisipasi yang bisa
kita gali lebih jauh di berbagai isu seperti kerukunan, pangan, korupsi,
hingga bencana alam. Kami juga akan berusaha menunjukkan sejauh mana
visi partai mampu menjawab permasalahan negeri ini dalam konteks isu-isu
tersebut. Semua usaha itu akan berujung pada satu pertanyaan: masih patutkah kita meletakkan masa depan negeri ini di tangan mereka?
Jika tidak, mari kita tentukan masa depan negeri ini dengan tangan
sendiri. Mari lebih jeli melihat keadaan di sekitar kita. Mari lebih
teliti mendengarkan suara-suara ketidakadilan. Mari lebih nyaring dalam
bersuara.
Berhenti buta. Berhenti tuli. Berhenti bisu. Mari menolak bodoh.***
Penulis adalah kepala Kajian Strategis Dewan Mahasiswa FISIPOL UGM
Sumber: http://indoprogress.com



0 komentar:
Posting Komentar