Memasuki minggu-minggu penting dalam fase sosialisasi menuju fase kampanye Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014, para caleg mulai berhitung akan pos-pos pengeluarannya. Ada caleg yang menurutnya sudah menggelontorkan uangnya mencapai ratusan juta rupiah bahkan menyentuk angka milyaran. Artinya, pembiayaan masa-masa sosialisasi figur caleg ke tengah masyarakat menyedot anggaran. Pos-pos pengeluaran berkisar pada pengadaan Alat Peraga Kampanye semacam spanduk, baliho, poster, banner, sticker, kartu nama, contoh surat suara atau lainnya. Kemudian yang juga masih menjadi primadona bagi caleg adalah atribut seperti T-Shirt caleg, bendera dan ragam souvenir atau cinderamata seperti korek api, gantungan kunci, pulpen, topi, mug dan gelas, dan lain-lain. Pendeknya, caleg mengalokasikan dananya untuk pengadaan barang-barang tersebut sesuai kebutuhannya. Bagi caleg yang memiliki uang banyak, tentu tak menjadi persoalan dalam memenuhi kebutuhan tersebut, sebaliknya, caleg yang tergolong pas-pasan pasti berusaha semaksimal mungkin untuk juga mampu menyediakan kebutuhan yang lazim dalam fase sosialisasi dan kampanye pemilu.
Selain kebutuhan alat peraga, caleg juga harus mampu memenej pengeluarannya untuk melakukan sosialisasi dengan pertemuan-pertemuan warga, membackup aneka kegiatan dan rupa-rupa -permintaan- calon konstituennya. Tidak berhenti disini, caleg akan juga dibebani dengan penyelenggaraan kampanye. Biaya mobilisasi, transportasi dan konsumsi serta kebutuhan-kebutuhan yang melekat pada penyelenggaraan kampanye itu sendiri.
Beberapa hal yang mencengangkan adalah caleg bahkan mau melakukan deal-deal politik dengan warga masyarakat melalui ikatan dan pendekatan uang. Hitung-hitungannya cukup sederhana (buat saya lebih terlihat bodoh dan memalukan), caleg meminta KTP/KK warga untuk dijadikan penguatan ikatan, lalu dari tiap KTP/KK dibandrol harga dan rupiahnya (?). Kerja-kerja seperti inilah yang kemudian menjadikan caleg seolah sudah memenangkan dan meraup suara sesuai dengan target perolehan suara di 9 April nanti.
Metode ini cukup marak dan telanjang, sekalipun begitu, keberadaan Panwas Pemilu seperti macan kertas jika dihadapkan pada temuan-temuan seperti itu. Oleh karena itu, masyarakat hendaknya juga memahami pemilu sebagai sarana demokrasi yang secara subtansi adalah memberi ruang pada partisipasi rakyat untuk menetukan orientasi dan keberlangsungan pemerintahan melalui pendelegasian wakil-wakilnya di parlemen. Jika caleg lebih mengedepankan capaian suara dan perolehan kursi, itu sama halnya hanya mementingkan diri sendiri dan menafikan hal-hal yang jauh lebih besar kepada calon pemilihnya. Akibatnya, caleg menjadi agen transaksional, dan masyarakat menjelma menjadi sekumpulan kaum pragmatis.
Hegemoni uang yang makin menggurita juga membentuk tingkat ketergantungan calon pemilih pada caleg semata demi uang. Lain tidak!. Alhasil, pemilu menjadi tak ubahnya pasar kaget, badan lelang atau bahkan terminal yang identik dengan tawar-menawar dengan suara sebagai alat tukar yang sah (!).
Pun demikian, kita masih temukan kerja-kerja caleg yang lebih mempunya pesan-pesan mencerahkan, pesan edukasi politik yang kental, bahkan ada yang meyakini dengan muatan ideologis mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Tentu tak mudah, tapi karena diyakini, maka pilihan sosialisasi seperti ini tak ditinggalkan begitu saja.
hen eska



0 komentar:
Posting Komentar