Rabu, 15 Januari 2014

Keadilan Versi Anas

Publik tentu tak pernah hilang ingatannya dengan pernyataan berapi-api seorang Anas Urbaningrum kala disangka menerima aliran uang hasil korupsi di proyek Hambalang. "Satu rupiahpun Anas korupsi Hambalang; gantung Anas di Monas!", kata Anas ketika itu. Sesumbarnya itu mengundang polemik dan juga membuka wajah dan karakter Anas yang sebelumnya dikenal santun. Kalimat itu seolah mengkonfirmasi ada presure luarbiasa yang bisa merubah karakter dan tampilan sosok seorang Anas yang innocent.
Adalah seorang Nazarudin yang kali pertama -menyanyikan- keterlibatan nama-nama elit muda Partai Demokrat. Bahkan dengan tegas, Nazarudin mengungkapkan peran Anas sebagai orang yang paling layak bertanggungjawab dalam kasus Hambalang, karena Anas pengendali Permai Group (sebuah holding perusahaan) yang turut serta dalam tender-tender proyek APBN. Sekalipun dalam persidangan kasus WIsma Atlet yang mendakwa Nazarudin, hakim berketetapan bahwa pengendali sesungguhnya adalah Nazarudin dan Neneng Sri Wahyuni (istri Nazarudin). Karena itu, ia di vonis 4 tahun 10 bulan penjara atas dakwaan suap kasus Wisma Atlet itu.
Nyanyian Nazarudin yang menurut Anas adalah -informasi tak jelas- semakin membuat Nazarudin menabuh genderang perang pada koleganya di Partai Demokrat itu, maklum ia sendiri sebelumnya adalah trio politisi muda yang memimpin Partai besutan SBY bersama Anas dan Ibas. Akibat nyanyian Nazaruddin tersebut sejumlah kalangan internal Partai Demokrat tak henti-hentinya menggoyang kedudukan Anas. Sejumlah manuver, pernyataan di media, bahkan forum resmi partai seperti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Silaturrahmi Nasional (Silatnas) digunakan untuk mendongkel Anas dari kursi ketua umum. Namun semua itu belum berhasil.
3 Februari 2013, lembaga survei Sejak kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang terkuak oleh KPK, nama Anas disebut-sebut oleh Nazaruddin sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus Hambalang. Anas juga disebut-sebut oleh Nazar sebagai pengendali Permai Group, sebuah holding perusahaan yang ikut dalam tender-tender proyek APBN. Dalam vonis terhadap Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet, majelis hakim tetap yakin bahwa pengendali Permai Group adalah Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazar.[2] Nazar divonis 4 tahun 10 bulan penjara atas dakwaan suap dalam kasus Wisma Atlet.
Akibat nyanyian Nazaruddin tersebut sejumlah kalangan internal Partai Demokrat tak henti-hentinya menggoyang kedudukan Anas. Sejumlah manuver, pernyataan di media, bahkan forum resmi partai seperti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Silaturrahmi Nasional (Silatnas) digunakan untuk mendongkel Anas dari kursi ketua umum. Namun semua itu belum berhasil.
Puncaknya, pada 3 Februari 2013, lembaga survei Saiful Mujani Researc & Consulting merilis hasil jajak pendapat yang menyimpulkan anjloknya elektabilitas Demokrat hingga 8 persen. Rilis survey ini langsung direspon oleh Sekretaris Dewan Pembina yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Jero Wacik yang mengadakan jumpa pers di kediaman pribadinya pada hari yang sama dan meminta Presiden SBY, selaku Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi, turun tangan menyelematkan partai dari turunnya elektabilitas tersebut.Fase inilah yang banyak dipandang sebagai titik awal gonjang-ganjing 
ditubuh Partai Demokrat semakin terkuak. Tak urung para petinggi partai yang 
notabene hari ini berkuasa atas jalannya pemerintahan itupun -terprovokasi- oleh 
suara-suara diluaran yang makin nyaring. Kemerosotan popularitas partaipun 
menjadi wacana yang menggelinding cepat. Maklum, isu korupsi adalah agenda 
yang begitu coba diseriusi oleh SBY dan partai ini. Iklan-iklan di tv gencar 
mempublikasikan sikap partai yang anti korupsi. Namun pada realitanya, kader-
kadder mudanya tersangkut korupsi. Bisa dimaklum,i jika persoalan nyanyian 
Nazarudin akam semakin memerosotkan popularitas partai. Setidaknya, energi 
terkuras untuk mengembalikan pamor partai yang sebagaimana dirilis oleh Saiful 
Mujani Research & Consulting mencapai titik terendahnya.
4 Februari 2013 dalam konferensi pers di Jeddah, Arab Saudi, Presiden SBY menyatakan akan meminta petunjuk Yang Maha Kuasa. Menurut Yudhoyono, ia diminta turun tangan bukan semata-mata karena dirinya adalah Dewan Pembina, namun lebih karena ia adalah penggagas dan pendiri partai. SBY meminta publik sabar karena ia akan beribadah umrah dan dalam ibadah itu ia akan meminta kepada Allah. "Saya akan menyampaikan respon nanti di Madinah, Kairo, atau mungkin nanti ketika tiba di tanah air," kata mantan Pangdam Sriwijaya tersebut.merilis hasil jajak pendapat yang menyimpulkan anjloknya elektabilitas Demokrat hingga 8 persen. Rilis survey ini langsung direspon oleh Sekretaris Dewan Pembina yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Jero Wacik yang mengadakan jumpa pers di kediaman pribadinya pada hari yang sama dan meminta Presiden SBY, selaku Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi, turun tangan menyelematkan partai dari turunnya elektabilitas tersebut.
Seperti bola salju, akhirnya sampai pada ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh KPK (sebelumnya Andi Malarangeng terlebih dahulu). Langkah Anas untuk membela diri dan mengharap pembelaan ddari partainya justru menampilkan -peperangan- di level internal. Anas mundur dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat dengan alasan konsentrasi dengan persoalan hukum yang menjeratnya.
Mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam inipun memulai kehidupan sebagai tersangka dengan beragam cerita perlawanannya. Terlebih kepada partai yang justru mengorbitkan namanya. Tak tangggung-tanggung 1 tahun menjalani status sebagai tersangka KPK, ia bahkan mendirikan ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). PPI menjadi corong kepentingan Anas untuk perlawanan politik kepada Partai Demokrat. Pengurus Partai Demokratpun secara terbuka menghendaki PPI dibekukan.
Anas juga pernah mengatakan, bahwa ditetapkannya ia sebagai tersangka oleh KPK hanyalah lembaran pertama jika dianalogikan sebuah buku. "Ini baru permulaan, lembar pertama dari lembaran yang lain", kilahnya saat itu. Anas memang kerap menggunakan bahasa-bahasa bersayap. Namun publik tahu harapan-harapan yang ia bangun dari setiap pernyatannya.
Ketika ia akhirnya ditahan KPK, lagi-lagi ia berujar sebagai kado tahun baru 2014 dari SBY!. Dengan PPInya, ia tetap melakukan perlawanan sebagai pihak yang didzolimi. Kini, memasuki fase -lembar berikutnya-, konfrontasi Anas dan Partai Demokrat belum berakhir. Kubu Anas melawan kubu Cikeas. Para loyalis Anas menganggap kasus Anas lebih merupakan campurtangan Cikeas, artinya ada intervensi SBY kepada KPK untuk segera menetapkan Anas sebagai tersangka dan menahannya.
Sementara kubu Cikeas bersikukuh, bahwa semakin Anas membela diri, maka konsekuensi politiknya adalah semakin membongkar aib partai, sebab itu selalu mengajukan argumentasi hukum untuk membentengi manuver Anas dan PPInya.
Fakta ditahannya Anas memang akan sangat mempengaruhi Partai Demokrat ditengah persiapan menuju pemiulu legislatif dan pemilihan presiden di tahun 2014 ini. Sementara Anas sendiri menyampaikan harapan keadilan untuk dirinya.
Fase inilah sebenarnya menjadi menarik karena apapun peperangan antara kubu Anas dan kubu Cikeas, yang perlu dipersoalkan adalah keadilan model apa yang mau dikehendaki Anas?. Bukankah ia juga bagian dari Partai Demokrat? Publik boleh mencermati citarasa keadilan versi Anas danhakekat keadilan yang lebih universal. Bahwa Anas -dibuang- oleh kubu Cikeas dan mendapat perlakuan tak adil, itu sepenuhnya urusan partai, tetapi tak bisa menarik simpati publik untuk mengamini apa yang sekarang menimpa Anas sebagai citarasa keadilan yang sebangun dengan keadilan versi rakyat.
Bayangkan, berapa banyak rakyat memperoleh diskriminasi hukum, lalu berapa banyak pula pemerintah abai akan keadilan yang dikehendaki oleh rakyatnya. Menjadi sombong jika kemudian, Anas seolah sama dengan nasib rakyat yang inginkan keadilan dan kebenaran ditegakkan (!)

Hen Eska



0 komentar:

Posting Komentar