ISU pemberian hak pilih anggota Tentara Nasional Indonesia pada Pemilihan Umum 2014 pertama kali dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat bersilaturahim bersama wartawan di Istana Presiden Cipanas. Hal tersebut diulang kembali Presiden ketika memberi pengarahan di depan para peserta kursus Lembaga Ketahanan Nasional.Ide pemberian hak pilih kepada TNI sah untuk dilemparkan. Sebagai warganegara, anggota TNI dan juga Polri memiliki hak politik. Mereka berhak untuk menentukan sikapnya atas pilihan politik yang bisa memerjuangkan kepentingan mereka. Kita tentunya sependapat bahwa hak politik harus diberikan sama kepada semua warganegara, termasuk anggota TNI maupun Polri. Hanya saja pertanyaannya, apakah Pemilu 2014 merupakan waktu yang tepat untuk memberikan hak itu? Apakah kita sudah yakin bahwa kematangan berpolitik pada kita sudah sampai pada tingkatan yang dewasa, sehingga tidak menggoyahkan kepentingan yang lebih besar?
Inilah sebenarnya hal yang harus kita jawab. Bukan sekadar memberikan hak atau memertanyakan apakah anggota TNI sudah mampu untuk menggunakan hak politiknya? Yang tidak kalah pentingnya untuk ditanyakan, apakah elite politik sudah sanggup untuk mengelola perbedaan secara baik?
Ide pemberian hak pilih kepada TNI pernah dilontarkan menjelang Pemilu 2004. Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto ketika itu menyampaikan bahwa TNI tidak akan menggunakan hak pilihnya. Panglima TNI melihat bahwa kondisi politik yang ada belum memungkinkan bagi anggotanya untuk menggunakan hak politik.
Pertimbangan Panglima TNI ketika itu adalah kekhawatiran terjadinya fragmentasi dalam tubuh TNI. Institusi TNI tidak lagi dilihat sebagai satu kesatuan, tetapi menjadi kelompok-kelompok kepentingan. Padahal tanggung jawab yang harus dilakukan TNI adalah satu yakni menjaga keutuhan dan kedaulatan Indonesia.
Kita harus mengatakan bahwa pemahaman politik di negara kita ini masih jauh dari dewasa. Bahkan tidak salah jika dikatakan bahwa politik yang berkembang di negeri ini adalah politik tanpa prinsip. Politik yang dijalankan lebih cenderung politik yang pragmatis, bahkan malah pragmatis terhadap kekuasaan.
Demikian pula dengan demokrasi yang kita sudah jalan. Demokrasi lebih berorientasi kepada demokrasi prosedural, belum demokrasi yang substansial. Akibatnya, wajahnya memang demokrasi, namun kita belum bisa menerima yang namanya perbedaan. Orang lebih sering ditempatkan pada pilihan, you are with me or you are against me.
Semua persoalan masih suka dibawa ke ranah personal. Ketika kita berbeda pendapat maka selalu di tempatkan sebagai pihak yang berseberangan. Bahkan tidak sering kemudian dijadikan musuh pribadi yang bahkan menjadi musuh abadi.
Akibatnya, orang yang dianggap berseberangan secara politik tidak pernah mungkin menduduki jabatan publik. Padahal bisa jadi orang itu memunyai kelebihan dan tenaga maupun pikirannya diperlukan oleh negeri ini untuk kemajuan bangsa dan negara.
Kalau kita melihat negara-negara yang sudah matang demokrasinya, jabatan publik diberikan kepada orang-orang yang terbaik. Meski ia berasal dari partai politik yang berbeda, ketika orang itu dianggap mampu, maka ia akan diberi kesempatan untuk menjadi pejabat publik.
Di Amerika Serikat, biasa terjadi seorang Menteri Pertahanan dari Partai Demokrat dipercaya untuk menduduki jabatan tersebut meski yang berkuasa adalah pemerintahan Partai Republik . Seorang Gubernur Bank Sentral yang simpatisan dari Partai Republik tetap saja dipercaya untuk menduduki jabatan tersebut sepanjang ia mampu, meski pemerintahan yang berkuasa berasal dari Partai Demokrat.
Pada kita kematangan berdemokrasi masih jauh dari itu. Seseorang yang akan dipercaya menduduki jabatan publik tidak lebih dulu dilihat kemampuannya, tetapi dilihat orangnya siapa pejabat itu. Kalau dianggap dari kelompok yang berseberangan politik dengannya, maka sehebat apa pun kemampuannya, maka pasti ia akan terdepak.
Bayangkan kalau hal seperti itu terjadi pada tubuh TNI. Seorang yang akan ditunjuk sebagai panglima, tidak dilihat terlebih dahulu kualifikasi kemampuannya, tetapi ditanyakan afiliasi politiknya. Sungguh berbahaya pertahanan negeri ini kalau orang yang hebat kemudian harus disingkirkan hanya karena berbeda afiliasi politiknya.
Apa yang kita sampaikan bukan hanya dalam tataran asumsi. Dalam praktik sejarah kenegaraan kita, hal seperti itu pernah terjadi. Bahkan tidak berlebihan jika hal seperti itu masih berlangsung hingga saat ini.
Oleh karena itu, apa yang disampaikan Jenderal Endriartono Sutarto rasanya masih relevan berlaku hingga sekarang ini. Kita belum saatnya memberi hak politik kepada anggota TNI. Bukan hanya karena anggota TNI belum bisa mengelola perbedaan, tetapi elite politik kita belum siap untuk menegakkan demokrasi seperti bagaimana seharusnya.
Sumber: http://www.metrotvnews.com



0 komentar:
Posting Komentar