Pada tahun 1999, almarhum Letjen (Purn.) Hasnan Habib semasa hidupnya pernah mengatakan bahwa tentara tidak mungkin menjadi pemimpin menuju perubahan kehidupan yang lebih demokratis. Karena kultur demokrasi tidak biasa dilakukan TNI. Menurut Hasnan Habib kultur TNI dalam memberlakukan segala keputusan adalah dengan sistem komando, yaitu mulai dari atasan turun hingga ke seluruh bawahannya. Sementara sistem demokrasi menentang kultur mekanisme komando. Jadi, demokrasi adalah hal yang sangat bertolak belakang dengan kehidupan tentara. Lebih jauh Hasnan mengemukakan, dalam era reformasi seperti saat ini, TNI tidak dapat diharapkan melakukan perubahan dengan sendirinya. Perubahan yang dilakukan TNI, menurutnya, mau atau tidak mau dilakukan sebagai reaksi atas dorongan yang amat kuat dari publik.Enam tahun sebelumnya, hal senada juga telah dikemukakan oleh mantan Gubernur Lemhamnas Soebijakto dalam wawancaranya dengan Forum Keadilan (No. 13 Tahun ke II, 14 Oktober 1993). Soebijakto, antara lain, mengatakan bahwa peran sosial politik ABRI untuk mewujudkan demokrasi memang sulit. Karena ABRI memang tidak mempunyai pengalaman dalam kegiatan demokrasi. Bagaimana mungkin ABRI bisa berprestasi sebagai pendorong demokrasi dan ahli demokrasi jika pengalaman saja tidak punya? Selanjutnya Soebijakto mengatakan, karena ABRI tidak mempunyai pengalaman berdemokrasi, sebaiknya urusan politik dan demokrasi diserahkan kepada sipil. Sedang ABRI cukup mengamankan perjuangannnya. Sebab, kalau turut campur tidak ada relevansinya.
Percakapan demokrasi dengan almarhum Hasnan Habib di atas memang terjadi saat reformasi baru menampakkan jejaknya. Namun, 11 tahun kemudian pembicaraan tersebut masih relevan, terutama dikaitkan dengan polemik hak pilih TNI yang terjadi minggu-mingu ini. Suara yang ada memang terbelah. Sebagian ada yang setuju dan yang lain meminta agar proses ini ditunda hingga 2019. Sebagian yang setuju memberikan alasannya bahwa dalam kerangka negara demokrasi, hak pilih TNI merupakan hak dasar setiap warga negara. Karenanya TNI sebagai bagian dari warga negara memiliki hak politik untuk memilih.
Sedangkan yang setuju untuk ditunda memiliki alasan yang tidak kalah argumentatifnya. Fakta sejarah masa lalu yang meletakan TNI sebagai instrumen kekuasaan pemerintah saat itu membuat sebagian pihak khawatir bahwa hak pilih tersebut justru kontraproduktif dengan demokrasi yang sedang dibangun saat ini. Kekhawatiran tersebut di antaranya TNI akan tidak solid dan terfragmentasi dengan kepentingan politik elit dan partai politik tertentu.
TNI sebagai Warga Negara
Pro dan kontra di atas memang mendapatkan basis empiriknya di masa lalu. Namun, terlepas dari hak pilih TNI sebagai hak dasar yang melekat pada setiap warga negara, kita mungkin perlu sadari juga bahwa TNI dan warga negara sipil lainnya memang memiliki karakter yang berbeda.
Perbedaan ini memang tidak untuk dipertentangkan, namun sekedar ingin menunjukkan bahwa sebagai konsekuensi logisnya memang mempunyai perlakuan berbeda di lapangan. Sebagai institusi yang mendapatkan monopoli penggunaan kekerasan secara sah oleh negara berdasarkan keputusan politik pemerintah, godaan bagi tentara untuk menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk memaksakan kepentingan politik maupun ekonominya akan sangat sulit dihindari. Penggunaan kekuasaan, apalagi kekuasaan yang bersumber pada monopoli penggunaan kekerasan, untuk kepentingan politik akan mematikan kapasitas partisipasi yang diperlukan bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat.
Selain itu, demokrasi kita yang berjalan 12 tahun ini belum menciptakan kesadaran partisipasi politik yang tinggi di tingkat warga. Partisipasi politik yang lahir adalah partisipasi politik semu. Masih banyak warga negara berpartisipasi dalam pemilu bukan berdasarkan alasan yang rasional dan sesuai dengan kebebasan nurani, namun karena pengkondisian, penggiringan maupun manipulasi para elit politik dengan strateginya masing-masing untuk meraih kekuasaan. Salah satu strategi yang mengemuka adalah politik uang yang membuat biaya politik kita dari tahun ke tahun membumbung tinggi.
Tentara melalui karakter uniknya yang terbiasa dengan kultur rantai komando akan masuk dalam sistem pemilu yang memungkinkannya terlibat dalam barter politik dengan para elit dan politisi partai. Kondisi ini, di satu sisi, mungkin akan memberikan pembelajaran bagi proses dan kualitas demokrasi itu sendiri. Tetapi, di sisi lain, akan menimbulkan persoalan bagi TNI yang terbiasa sebagai entitas yang solid, sistem kendali yang padu dan tingkat disiplin yang tinggi.
Sangat disayangkan jika di tengah-tengah tuntutan yang begitu kuat terhadap profesionalisme TNI sebagai konsekuensi logis terhadap ABRI di masa lalu, para politisi sipil masih memanfaatkan kehadiran TNI sebagai pusat legitimasi. Baik dalam bentuk undangan dukungan bagi kepentingan politik jangka pendek, maupun dalam berbagai barter politik yang sifatnya simbiose mutualistik.
Kehadiran TNI dihampiri secara mendua. Di satu pihak, kehadiran TNI dalam dunia politik sama sekali tidak dikehendaki melalui program yang dijalankan secara tidak sistematis. Di sisi lain, kehadiran TNI masih diperebutkan sebagai basis dukungan politik, khususnya ketika ketegangan dan pertengkaran politik dalam negeri sedang memanas.
Kita kerap merujuk pengalaman negara-negara demokrasi lainnya yang memberikan hak pilih bagi tentaranya tanpa menyelidiki terlebih dahulu bagaimana kualitas dan kematangan demokrasi yang dijalankannya. Keinginan yang kuat untuk memberikan hak pilih TNI tanpa melalui pertimbangan, kajian, kebijakan dan aturan-aturan yang jelas justru akan membawa TNI untuk berpeluang mencederai demokrasi itu sendiri.
Karena seperti yang dikatakan almarhum Hasnan Habib, bagaimana mungkin demokrasi akan bersandingan dengan kultur mekanisme komando? Kesenjangan itulah yang perlu kita pikirkan bersama. Salah satunya melalui kajian komprehensif untuk menyiapkan TNI menggunakan hak pilihnya. Menurut saya dalam, proses persiapan hak pilih tersebut, yang paling penting untuk dipenuhi negara saat ini justru kebutuhan paling mendasar yang sering terabaikan, yaitu kesejahteraan prajurit.
Sumber:http://www.metrotvnews.com



0 komentar:
Posting Komentar