Rabu, 16 Desember 2015

Opini | MKD

Opini | MKD



Cobalah dengar baik-baik kepingan pembelaan Setya Novanto dalam sidang MDK itu. Terasa sekali telah disesatkan oleh pengacaranya: membicarakan etika dimulai dengan mempermasalahkan legal standing pelapor Sudirman Said, sedangkan substansi masalah malah tidak disentuh. Nama Riza pun dilindungi, tidak disebut.

0 komentar:

Posting Komentar