Selasa, 25 Februari 2014

Bawaslu: Jawa Paling Rawan Pencurian Suara


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengemukakan daerah Jawa merupakan daerah paling rawan terjadinya pelanggaran pelaksanaan pemilu 2014. Hal itu berdasarkan pemetaan daerah rawan pelaksanaan pemilu sejak beberapa tahun terakhir yang dilakukan Bawaslu. Bawaslu melakukan pemetaan berdasarkan masukan dari berbagai sumber yang ada, termasuk pengawas pemilu lapangan (PPL).
“Tingkat kerawanan di Pulau Jawa itu lebih terkait pada potensi pencurian suara. Ini sangat berbahaya. Karena jumlah kursi dari Pulau Jawa (untuk DPR RI) mendekati 50 persen,” kata anggota Bawaslu Daniel Zuhron di Jakarta, Senin (17/2).
Ia menjelaskan pelanggaran terjadi tidak hanya terkait politik uang, tapi hingga pencurian suara dari tempat pemungutan suara (TPS). Para calon legislatif (Caleg) berusaha memenangkan Pileg dengan berbagai cara yang tidak halal.
“Saat ini datanya sudah ada, tinggal teman-teman PPL memastikan tingkat validasinya. Kita minta mereka bekerja mengenali TPS-TPS meski saat ini (TPS)-nya belum dibuat. Jadi bergantung pada pengenalan medan,” ujarnya.
Menurutnya dengan data dan informasi yang ada, Bawaslu akan terus menyempurnakan pemetaan dengan membangun tabulasi berbasiskan harian untuk seluruh TPS. Pola identifikasi kerawanan di TPS sudah mulai diperkenalkan ke Kecamatan pada 20 Februari mendatang.
“Bawaslu sudah mengenali potensi pencurian suara. Sekarang tinggal dimantapkan penangkalnya. Mulai dari surat suara dihitung yang rusak dan rekap ke atas. Bawaslu bangun logika pengawasan berdasarkan data pemilu,” tegasnya.
Selain di Pulau Jawa, sejumlah daerah lain di Indonesia juga masuk dalam peta rawan pelaksanaan pemilu. Hanya bedanya, untuk luar Pulau Jawa kerawanan lebih dikarenakan kontur geografis.
“Kami menyadari pengawasan melekat itu tergantung daya dukung. Artinya harus ada orang. Tapi kita juga memiliki strategi lain, fokus pada TPS yang diidentifikasi sangat rawaan. Ini penting disampaikan ke teman-teman pengawas di lapangan,” tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar