Anugerah terbesar untuk bangsa ini adalah tetap utuh menjadi sebuah bangsa, menjadi sebuah entitas; Indonesia (!).
Sepanjang tahun 2013 -tahun yang dilabeli oleh banyak pihak sebagai tahun politik- nasib kita sebagai bangsa terkuras pada persoalan-persoalan semacam korupsi dan penegakkan hukum. Dua hal ini begitu mengkoyak-koyak kesadaran kita, kesadaran semua warga republik. Barangkali menjadi benar jika kemudian muncul istilah (plesetan): Trias Koruptika!
Trias Koruptika menggambarkan simbiosa-mutualisme sebuah jaring kejahatan korupsi di Indonesia. Tak ayal, inilah titik terendah kita dalam memberantas korupsi dikalangan pejabat.
Nyaris semua partai politik dihantam dengan badai korupsi kader-kadernya. Celakanya, pelaku korup itu bukan kader kelas bawah, tapi justru top leader dikepengurusan partai. Sebut saja gonjang-ganjing korupsi yang melanda Partai Demokrat. Seorang Anas Urbaningrum harus -dilengserkan- demi menjaga martabat partai. Satu persatu kasus terkuak. Episentrumnya tetap kasus dan kesaksian seorang terpidana korupsi; Nazarudin (mantan bendahara umum Partai Demokrat). Seperti bola salju, kicauan Nazarudin menyeret-nyeret elite PD. Setelah sebelumnya janda Alm. Adjie Massaid; Angelina Sondakh masuk bui, gong selanjutnya adalah mantan Menpora sekelas Andi Malarangeng berstatus tersangka dan kini menjadi tahanan KPK. Tidak berhenti disitu, pusaran konflik internalpun mewarnai internal PD seiring status tersangka untuk mantan Ketua Umummya Anas Urbaningrum. Episode selanjutnya tergambar secara telanjang konfrontasi langsung antara Anas Urbaningrum dengan SBY yang di daulat menjadi Ketua Umum PD di Konggres Luar Biasa PD ketika itu. PD berupaya membangun kembali citra partainya, sekalipun hal ini cenderung membuka aib yang selama ini saling ditutup-tutupi.
Terpaan badai korupsi dilevel partai pasca PD adalah PKS. Partai yang terlanjur meraih simpati publik sebagai partai bersih dan Islami juga terperosok dalam lubang korupsi. Adalah presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq yang ditengarai menerima uang sogokan dari importir daging sapi. Publik geleng-geleng!
Dua partai yang tergabung dalam sekber koalisi terlibat kejahatan korupsi. Keduanya menjadi representasi pemerintahan hari ini. Artinya, rejim SBY menyalahgunakan kewenangannya atau abuse of power.
Versi pembelaan dari kedua parpol ini tak lagi menjadi penting dimata publik. Fakta yang ada, aktor-aktor politik itu sudah menjadi tersangka, bahkan terpidana. Itu sudah cukup menjelaskan kepada publik bahwa pemimpin mereka adalah para koruptor.
Semakin jelas jaring Trias Koruptika manakala ketua Mahkamah Konstitusi, Akhil Mochtar juga tertangkap tangan mewnerima suap dalam perkara sengketa pilkada Lebak Banten. Runtuh sudah pondasi hukum dan kepercayaan publik. Saya justru mengamini jika kebobrokan moral orang-orang itulah yang memelihara kerakusan dalam kekuasaannya.
Sepanjang tahun, korupsilah yang menjadi tema sentral untuk diperbincangkan, didiskusikan bahkan diperdebatkan. Anehnya, bangsa ini tak memiliki rasa malu akan prestasi koruspsi dari pejabat-pejabatnya. Masih saja menganggap korupsi adalah kesalahan orang per orang, padahal pada prakteknya: korupsi berjalan terstruktur, sistemik dan masif!
Hen Eska



0 komentar:
Posting Komentar