Rabu, 12 Juni 2013

11 Besar Kementerian/Lembaga yang Diduga Selewengkan Uang PerjalananDinas

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan (kanan) 
dan Koordinator Advokasi & Investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi.
Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak Presiden SBY menindak sejumlah kementerian yang diduga melakukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang merugikan sampai sebesar Rp30,3 Miliar.
Dari Hasil Pemeriksaan Laporan keuangaan pemeriksaan pusat (LKPP) tahun 2012 yang diaudit BPK, laporan soal dugaan penyimpangan itu jelas terpampang.
"Ada di 36 Kementerian atau lembaga. Modus penyimpangan tersebut antara lain berupa ketidaksesuaian nama dan nomor tiket dengan manifest, perjalanan dinas fiktif, perjalanan dinas rangkap, dan tidak ada bukti pertanggungjawaban," jelas Uchok Sky Khadafi dari Fitra, di Jakarta, Kamis (13/6).

Berikut Kementerian dan lembaga yang diduga selewengkan dana perjalanan dinas versi Fitra, dengan jumlah yang lumayan besar.
1). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 5.938.049.057. Menteri M.Nuh.
2). Kementerian Tenaga kerja dan Transmigarasi dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 4.515.281.738. Menteri Muhaimin Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
3). Kementerian Keuangaan dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp 3.537.453.076. Di 2012 dipimpin Agus Martowardoyo, kini Chatib Basri.
4). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 3.470.846.383. Dipimpin Mari Elka Pangestu.
5). Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 2.551.062.985. Kini dipimpin menteri asal Partai Demokrat Roy Suryo.
6). Kementerian Agama dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 1.792.895.663. Dipimpin Suryadharma Alie dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
7). Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 1.555.118.598. Dipimpin Jenderal Timur Pradopo.
8). Badan Pertanahan Nasional dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp 1.420.884.887. Dipimpin Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
9). Badan Nasional Penempatan Perlindungaan Tenaga kerja Indonesia dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 1.391.956.389. Dipimpin M Jumhur Hidayat.
10). Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan menengah dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 1.033.809.400. Dipimpin Menteri asal Partai Demokrat Syarif Hassan.
11). Badan Narkotika Nasional dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp 810.228.015. Dipimpin Komjen Anang Iskandar.
"Seharusnya, Pemerintah bukan menaikkan Harga BBM, tetapi lebih memperbaiki mismanajemen yang pemerintah lakukan. Bila pemerintah menaikkan harga BBM, rakyat menjadi 'sudah Jatuh tertimpa tangga pula'. Uang negara yang berasal dari pajak rakyat, dikorupsi oleh pejabat negara, lalu rakyat disuruh bayar oleh pemerintah dengan cara Pemerintah menaikkan harga BBM," tegas Uchok.
Penulis: Markus Junianto Sihaloho/NAD
Sumber: beritasatu.com

0 komentar:

Posting Komentar