(Bagian pertama dari 2 tulisan)
Menjadi anggota DPRD dari PDI Perjuangan pasca memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2009, Enie Wishiastuti merasakan dinamika politik dalam kiprah kehidupannya adalah sebuah keterpanggilan. Lahir di Yogjakarta, 16 April 1955, Enie kecil tumbuh dan besar dalam didikan militer. "Ayah saya adalah tentara dengan pola hidup yang sangat disiplin untuk semua urusan," ujarnya. Bersama saudara-saudaranya ia digembleng untuk menjadi pribadi-pribadi yang tangguh, yang bertanggungjawab dan mandiri. Sepeninggal kedua orang tuanya, Enie makin merasakan betapa kuat filosofi hidup yang diwariskan kepadanya. "Bapak Ibu sayalah yang menjadi suritauladan dalam praktek berkehidupan saya. Saya bersyukur bahwa kedua mendiang orang tua saya memberikan dan mewariskan nilai-nilai kehidupan. Ini lebih berharga dari nilai-nilai yang berwujud material apapun juga," kata Enie Widhiastuti.
Dunia politik ia geluti seiring dengan sinamika politik nasional era-90an. Saat itu, ia meneguhkan pilihan politiknya ke Partai Demokrasi Indonesia yang pada pergulatan politik selanjutnya menjadi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Bersama komunitasnya, ia mempelopori berdirinya posko-posko gotong royong Pro-Megawati. Maklum, Megawati adalah ikon perjuangan sekaligus perlawanan terbuka ketika itu. Semakin hari, semakin tebal dan tumbuh keyakinan politiknya untuk lebih jauh mengabdi di partai berlambang moncong putih. Jebolan Sekolah Menengah Farmasi Negeri Surabaya ini diangkat menjadi Kordes (koordinator desa), hingga secara simultan menjadi pengurus anak ranting, pengurus ranting, pengurus anak cabang sampai pengurus cabang PDI Perjuangan.
Hiruk pikuk politik pasca reformasi justru menguatkan pemahaman politiknya bersama PDI Perjuangan. Pemilu pertama era reformasi, 1999, Ibu satu anak ini menjadi kontestan dalam pemilihan legislatif tingkat kota. Keikutsertaannya sebagai calon legislatif di tahun 1999 tak mengantarkannya menjasi anggota DPRD Kota Bekasi. Namun demikian, mantan karyawan Tempo Group ini tak berkecil hati, tak patah semangat untuk merawat konsistensi sikap politiknya bersama PDI Perjuangan. "Pengalaman berharga saat gagal di Pemilu 1999 menjadikan saya semakin yakin bahwa politik tak serta merta mewujudkan ambisi kekuasaan, tapi lebih dari itu, politik adalah sebuah sikap keberpihakkan. Berpihak kepada kebaikan dan kemaslahatan bersama", katanya seraya terus menempa diri dalam kancah politik.
Kesempatan kedua, Pemilu 2004, sosok yang saat itu dilabeli sebagai Srikandi Utara ini kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat Kota Bekasi. Hasilnya kembali gagal. Berarti susah gagal 2 (dua) kali dalam kompetisi politik. Padahal perolehan suaranya tertinggi diantara caleg PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan Bekasi Utara. Kgagalan yang kedua kali inipun tak menyurutkan langkah dan memudarkan kecintaannya pada PDI Perjuangan. Ia menerima kekalahan sebagai proses pematangan politik. Semacam kawah candradimuka. "Saat itu saya bermohon kepada Tuhan, kiranya saya selalu diberi kekuatan menerima apapun hasil yang saya capai i unia politik ini. Sungguh luar biasa, tak terpikir sedikitpun dalam benak saya untuk menyesali, mengeluhkan kenyataan. Saya yakin, ini semua juga tak lepas dari rencana Tuhan", ujar Enie Widhiastuti.
Berfilosofi "Solus Populi Suprema Lex", yang berarti mendahulukan kepentingan umum dan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan membuat dirinya tetap bersikap bijak menghadapi pergulatan hidup sebagai seorang politisi perempuan. Baginya hidup yang bermanfaat bagi orang lain adalah kebahagiaan. Sehingga motivasi untuk terus berguna bagi orang lain lebih terlihat sebagai kebutuhan hidupnya. Politik adalah alat dan sarana untuk menjembatani terpenuhinya kebutuhan agar bermanfaat bagi orang lain itu.
4 (empat) tahun lebih berjalan sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, ia terlihat konsisten dalam kapasitas politiknya yang mendorong pemanfaatan pembangunan dan pemberdayaan wilayah. Infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pencerahan-pencerahan lainnya diimbanginya sebagai pola manifestasi fungsi yang melekat sebagai legislator. Tak heran jika dalam sebuah persoalan yang menurutnya bersifat prinsip dan mendasar, ia menjadi inisiator. Duduk di Komisi-C yang membawahi tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) keuangan dan pendapatan daerah menjadikan ia bermitra kerja dengan dinas-dinas terkait dengan pendapatan seperti soal PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang tercermin dalam pajak dan restribusi, serta potensi pendapatan lainnya.
Kinerja yang ia tunjukkan selama ini, mendapat apresiasi dari kolega dan berbagai kalangan. Namun ia lebih memilih untuk menjadikannya sebagai cermin diri. "Tugas anggota dewan memang untuk melakukan kontrol dan penyeimbang jalannya pemerintahan di Kota Bekasi", ujarnya singkat. Menhadapi pemilu 2014, PDI Perjuangan kembali mengusung namanya untuk calon legislatif dari Daerah Pemilihan-6 Kecamatan Bekasi Utara. Bagaimana persiapan seorang Enie Widhiastuti menuju pemilu 2014, akan tertuang dalam tulisan berikutnya (red).#





0 komentar:
Posting Komentar