Minggu, 07 Agustus 2011

Kebijakan Pangan Tidak Jelas

Oleh: Prof Didik J Rachbini

PANGAN adalah pertaruhan setiap regim dan kebijakan dasarnya sudah dimulai sejak emoat dekade yang lalu, sekitar tahun 1970-an. Indonesia setelah menjalankan kebijakan pangan lebih 10 tahun, maka telah dicapai swasembada pangan, yang berarti satu tahap kebutuhan dasar masyarakat berhasil diselesaikan. Tetapi masalah pangan pada saat ini menjadi sensitif kembali dan sekaligus rentan karena stok Bulog selalu rendah sehingga sulit memenuhi kebutuhan permintaan pada saat panen rendah atau tidak panen sama sekali.

Sebenarnya, Indonesia telah mempunyai fondasi  yang cukup kuat dalam sistem dan kebijakan pangan, utamanya beras. Pada saat suplai pangan, sebenarnya sistem pertanian padi di Indonesia sudah ada fondasinya dan cukup memadai sejak tiga dekade lalu. Pemerintah Orde Baru sudah memulainya dengan kebijakkan sistematis melalui Bimas, yang diberlakukan terintegrasi secara nasional.


Fondasi pertama adalah pembangunan pabrik untuk mendukung sistem pertanian beras. Pabrik pupuk dibangun akhir tahun 1960-an di Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Aceh. Program Bimas tidak hanya mengandalkan produksi dan distribusi pupuk, tetapi juga distribusi benih unggul yang deras muncul bersamaan dengan Revolusi Hijau tahun 1970-an dan 1980-an.Tugas pemerintah waktu mengenalkan benih unggul dan cara bertani yang lebih modern agar produksi meningkat.

Kementerian Pertanian dalam kebijakan dan program Bimas dikerahkan juga untuk membangun kultur petani pedesaan menjadi modern dan melek teknologi benih. Para penyuluh lapangan hadir di berbagai pelosok Tanah Air untuk mendidik petani pedesaan yang awam teknologi. Lambat laun, petani pedesaan bisa mempratekkan teknologi modern sehingga produktivitasnya meningkat meskipun pemilikan tanah tidak bertambah.

Pembangunan infrastruktur juga sangat agresif sehingga peluasan lahan sawah beririgasi bertumbuh pesat, baik yang dapat ditanami sekali maupun dua kali. Kementerian Pekerjaan Umum diserahi  tugas untuk membangun infrastruktur yang mendukung usaha mencapai swasembada pangan nasional.

Hasilnya tidak mengecewakan. Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang sukses mencapai swasembada dengan sistem produksi kecil tradisional atau sering disebut liliput agriculture. Pemilikan rata-rata setiap petani hanya 0,3 hektar. Selain pemerintah, IPB juga sangat berjasa dalam mengenalkan program Bimas.

Jadi, pemerintah sekarang tidak perlu keluar, tetapi belajar pada sejarah kebijakan ini. Kebijakan pangan merupakan pilihan yang tepat sejak awal tahun 1970-an ketika pemerintah menghadapi kondisi kemiskinan, keterbelakangan, dan kesejahteraan rakyat yang rendah. Pemerintah pada waktu itu mengambil strategi fokus yang jelas, yakni mengatasi masalah pangan lebih dahulu dengan jargon pembangunan sehingga pada dekade berikutnya Presiden Soeharto disebut Bapak Pembangunan.

Jadi, kebijakan dan program pembangunan ketahanan pangan adalah taruhan pemerintah ketika itu. Saya pernah mendengar ceramah Prof Dr Emil Salim (sekarang Ketua Dewan Pertimbangan Presiden) bahwa di Gunung Kidul pada tahun 1970-an banyak tengkorak berjalan. Gambaran itu menunjukkan bahwa rakyat kurang pangan dan gizi sehingga kurus kerontang. Karena itu, tidak ada jalan lain kecuali pemerintah memulai pembangunan dengan menyelesaikan masalah pangan rakyat terlebih dahulu.

Kebijakan ketahanan pangan ini kemudian sukses setelah berjuang dua dekade ketika FAO menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia, yang awalnya banyak mengimpor beras kemudian menjadi swasembada. Jadi, bangsa Indonesia telah memiliki pengalaman sangat berarti dalam kebijakan pembangunan pangan terutama beras.

Akan tetapi, kebijakan yang sistematis seperti itu tidak ada lagi sekarang sehingga semuanya seperti dibiarkan begitu saja. Tidak ada paket program seperti Bimas yang komprehensif dan bisa diukur tingkat keberhasilannya. Ada sedikit program, tapi sekedar subsidi pupuk untuk meringankan petani. Itu pun hanya merupakan rembukan instan antara pemerintah dan Komisi V DPR yang kepastian keberlanjutannya tidak jelas. (***)

[Bagian makalah ‘Evaluasi Ekonomi Politik’ Prof Dr Didik J Rachbini pada diskusi di Akbar Tandjung institute pada 27 Juli 2011]

0 komentar:

Posting Komentar