
Meski menghadiri undangan Presiden SBY ke komplek Istana Negara terkait tudingan kebohongan pemerintah, Sejumlah tokoh agama tetap mengkritik pemerintah. Mereka membawa 6 pengingkaran UUD 1945 yang dilakukan pemerintahan SBY.
Pertama, sebagai negara kepulauan terbesar di muka bumi dengan keragaman etnis, budaya dan agama yangtringgi, sungguh layak kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Adil karena masih bisa bertahan utuh dalam sebuah negara bangsa. 66 tahun sudah bangsa menyatakan kemerdekaann namun belum semua warganya menikmati kemerdekaan yang utuh.
Kedua, dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, cita-cita para pendiri bangsa telah sangat jelas tersurat, kemerdekaan sejati yang mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi segenap anak bangsa. Namun hingga kini masih merebak kekerasan atas nama agama dankelompok terhadap umat beragama dan berkeyakinan, terhadap kebebasan berpendapat, dan insan pers; yang masih tampak dibiarkan oleh negara (negara tidak hadir). Impunitas terhadap pelanggaran HAM masih sangat jelas.
Ketiga, sampai hari ini, kantong-kantong kemiskinan masih mudah kita temukan di banyak tempa tanah air kita. Kebijakan ekonomi Pemerintah memang menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,8% dan meningkatkan pendapatan per kapita menjadi US$3.000 pada 2011, tetapi gaal dalam pemerataan kesejahteraan. Masih banyak warga Indonesia yang menderita gizi buruk dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti seharusnya sehingga meninggal dunia dan harus putus sekolah. Jutaan petani masih belum mempunyai tanah yang memnuhi syarat minimum sebagai alat produksi.
Keempat, kami menggarisbawahi pendapat banyak ahli ekonomi yang menyatakan bahwa kebijakan ekonomi Indonesia saat ini bertentangan dengan amanat Pembukaan dan batang tunuh UUD. Sumber daya alam belum dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bahkan perusakan terhadap lingkungan hidup dapat terus disaksikan dengan nyata.
Kelima, amandemen UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, tidak sesuai dengan kenyataan. Hukum ternyata bukanlah kekuasaan tertinggi, masih kalah oleh kekuasaan dan uang. Janji Pemerintah memerangi korupsi hanya akan ada dalam kenyataan, kalau prinsip pembuktian terbalik diterapkan secara penuh.
Keenam, pemerintah tidak memberi perhatian memadai terhadap korban pelanggaran HAM yang berat. Pemerintah tidak mampu dan tidak menunjukkan niat untuk membela begitu banyak buruh migran yang mendapat perlakuan buruk di berbagai negara. Berarti Pemerintah tidak melindungi segenap bangsa Indonesia, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.
Dalam pertemuan yang digelar di komplek Istana Negara Jakarta, Senin malam 17 Januari 2011, sejumlah tokoh lintas agama yang hadir antara lain, Din Syamsudin, Ketua PGI AA Yewangoe, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr. Martinus D Situmorang OFMCap, tokoh Katholik Frans Magnis Suseno, Ketua umum Matakin Budi Tanuwijaya dan Ketua Umum Walubi Hartati Moerdaya.
Sementara SBY didampingi Wapres Boediono dan jajaran Menteri. Diantaranya hadir Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Kesra Agung Laksono, Mendiknas M Nuh, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. (mut)
Sumber:http://matanews.com



0 komentar:
Posting Komentar