Jumat, 24 Desember 2010

Para Pejabat Terjangkit Penyakit 'Budeg'?

Oleh: Tb. Januar Soemawinata (Universitas Nasional)
PASCA reformasi, orang bebas berbicara apa saja dan leluasa mengkritik sekeras-kerasnya. Tapi sayangnya, kalangan elit penguasa dan para pejabat sekarang juga kupingnya (pura-pura) ‘budeg’ alias bebal. Percuma publik melontarkan kritik kalau penguasa yang dikritik tak bakal mau intropeksi diri dan malah bersikap sok tuli, cuek dan tetap ndableg.

Terlebih lagi kalau DPR sebagai wakil rakyat dinilai tidak greget/efektif lagi melakukan kontrol dan koreksi terhadap rezim pemerintah yang berkuasa. Nampaknya, tidak ada lagi political will penguasa untuk melakukan perbaikan keadaan sebagaimana tuntutan rakyat intelektual. Maka, salah satu alternatif yang cocok untuk merubah keadaan adalah gerakan people power atau setengah revolusi.

Bayangkan saja, berbagai kritikan publik dilontarkan kepada pemerintah agar tidak melakukan impor gula dan beras karena bisa merugikan nasib petani kita, tapi ternyata pihak penguasa tetap ngotot saja untuk impor pangan tersebut. Publik sudha teriak-teriak mengecam dugaan korupsi kasus IPO Krakatau Steel untuk segera diusut tuntas, namun hingga kini tidak ada tindaklanjutnya dari pemerintah.

Demikian juga kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang diharapkan oleh publik untuk segera dibongkar dan diusut tuntas agar tidak terjadi lagi kebocoran uang pendapatan negara, ternyata sampai sekarang tidak jelas penyelesaiannya, sehingga publik kecewa berat. Oknum-oknum kelas kakap yang terlibat dalam kasus Gayus pun menikmati kebebasan dan bisa berkeliaran seenaknya.

Bahkan, hasil kesimpulan Pansus Angket Century dan rekomendari sidang Paripurna DPR sudah menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam skandal Bank Century, tetapi tetap tidak diproses hukum secara transparan dan terkesan didiamkan atau dipetieskan oleh pihak penguasa. Apalagi kasus korupsi yang diduga melibatkan lingkaran Istana.
Masih banyak lagi persoalan di era kepemimpinan SBY yang perlu dipertanyakan, antara lain penerapan Ujian nasional (UN) dan korupsi dana program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) telah dikecam sedemikian rupa oleh masyarakat dan kalangan aktivis anti korupsi, toh tidak ada respon yang melegakan publik. Juga berbagai kasus-kasus lainnya saat ini yang ‘menyembul’ di depan mata.

Terakhir, protes rakyat terhadap pemerintah yang ‘memaksakan’ kehendaknya dalam draft RUUK DIY, namun pemerintah SBY tetap tak mau mendengar masukan kalangan pengamat/akademisi umumnya dan warga DIY khususnya. Pemerintah malah bersikap menantang dan seolah berkata ‘biar anjing menggongong, kafilah tetap berlalu’. Padahal, Pasal 18-B ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan, Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat keistimewaan.

Janji-janji kampanye SBY untuk melakukan penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih (clean gouvernance), serta akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi yang sudah menggurita di negeri bedebah ini, ternyata hanya isapan jempol. Kalau sesekali dipamerkan, maka tidak lebih dari sekedar pencitraan dan lip service belaka. Akibatnya, Indonesia di era kepemimpinan Presiden SBY sekarang ini masih tetap menempati peringkat atas negara terkorup di Asia.

Lihat saja, mulai pengusutan kasus BLBI, skandal Century, kasus rekening gendut jenderal Polri, kasus mafia hukum Gayus Tambunan, kasus Anggodo dan sebagainya, tidak pernah ditangkap dan diseret pelaku kakapnya. Yang dijerat cuma kroco-kroco dan cere-cere kelas terinya saja. Dan kurang ajarnya, kalau sudah ada dugaan keterlibatan elit atas, maka diselesaikan secara ‘adat’ alias dicincai. Amanlah, yang kaya tetap (tambah) kaya, rakyat miskin semakin melarat dan sekarat.

Alhasil, penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di era SBY hanya jalan di tempat atau istilah keren dan beken disebut mirip tari poco-poco yang hanya maju mundur terus, dan bahkan terkesan diselesaikan secara politik ‘dagang sapi’ antar elit tingkat atas. Pada galibnya, proses hukum hanya menyeret rakyat miskin atau kalangan bawah, sedangkan jaringan penguasa dan orang-orang berkantong tebal tidak terjamah jerat hukum. Juga konglomerat 'hitam' yang diduga menjadi ATM mesin uang partai penguasa.

Keadilan hanya milik penguasa dan orang kaya. Pengadilan bisa dibeli dan penegakan hukum tebang pilih, membuat publik frustasi dan apatis terhadap keberlangsungan negara ini. Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di era sekarang ini tidak ada perubahan secara signifikan alias tidak beda dengan di zaman orde baru sebelum reformasi.

Di bidang pelayanan publik sekarang ini masih juga dijumpai adanya suap terhadap aparat. Penerimaan PNS dan Polri, masih juga diduga ada sogokan atau ‘jalan belakang’. Penempatan jabatan di berbagai lembaga negara masih banyak diwarnai kolusi dan nepotisme ataupun dilakukan karena hubungan perkoncoan/kerabat saudara, bukan berdasar profesionalisme. Sama saja dengan rezim orde baru yang sudah ditumbangkan gerakan reformasi?

Yang terlihat di depan mata, jabatan-jabatan di Kementerian dan badan/instansi negara, juga kebanyakan diisi oleh simpatisan partai politik (parpol) sang Menteri/Pimpinan yang berkuasa di Kementerian/Lembaga Negara ataupun BUMN terkait. Dan sudah menjadi rahasia umum, proyek-proyek atau tender nampaknya diberikan kepada kader/simpatisan parpol selera menterinya.

Ada isu pula, konon setiap anggota DPRD DKI Jakarta (per kepala) mendapat jatah proyek tender sebesar Rp 15 miliar oleh Pemerintah Provinsi, sehingga wakil rakyat daerah itu terancam tidak vokal mengkritisi dan melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Mudah-mudahan hal ini tidak benar. Demikian pula setiap anggota DPR RI semoga tidak mendapat jatah ‘proyek’ tertentu oleh pihak penguasa dengan tujuan untuk membungkam mulut wakil rakyat?

Inilah kondisi moral dan mental kalangan pejabat kita yang masih melekat dan belum terlepas dari budaya KKN. Bahkan, ada pengritik yang berseloroh, bahwa kalau dulu  korupsi di bawah meja, tapi sekarang ini dengan kebebasan jalan sendiri-sendiri maka lebih berani melakukan korupsi di atas meja dan malah mejanya digotong (dikorupsi) sekalian.

Apakah memang benar bahwa telinga para elit penguasa dan kalangan pejabat kita sekarang ini sedang budeg atau terjangkit penyakit pura-pura budeg? Kalau penyakit ini terus menerus berlalu, tanpa disadari cepat atau lambat nanti akan terjadi revolusi. Fatal nian, elit kita sudah melupakan kejadian gerakan rakyat (people power) 1998 yang banyak menelan korban, yang bakal terjadi lagi dalam waktu dekat ini? Maka, bertobatlah wahai para elit dan penguasa!
Maklum, bagi pejabat kita, ketika dilantik mendapat jabatan baru akan bilang Alhamdulillah karena bakal bisa mencari kekayaan dan menyelewengkan fasilitas negara, bukan menyebut Inalillahi untuk bersiap ke neraka jika mengabaikan amanat tanggungjawab terhadap jabatannya. Jabatan dinikmati enak sekali sebagai kue kekuasaan yang harus direbut, bukan amanat yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. (*)

0 komentar:

Posting Komentar