Rabu, 01 Desember 2010

DIY Cuma Bahan Pengalihan SBY



SBY (joko luwarso/matanews)
SBY (joko luwarso/matanews)
Sindiran SBY terkait keistimewaan Yogyakarta dinilai hanya bentuk pengalihan dari lemahnya pemberantasan korupsi oleh pemerintah. Apalagi Partai Demokrat tengah menjadi sorotan terkait pertemuan Anas Urbaningrum dengan Menneg BUMN Mustafa Abubakar yang dicurigai terkait IPO KS.
“Rakyat akan menilai bahwa pemerintahan hanya menebar masalah sebagai cara untuk mengalihkan perhatian rakyat yang saat ini sedang menyoroti secara tajam penyelesaian pemberantasan korupsi serta penderitaan akibat terjadinya bencana,” kata Jubir DPP Partai Hanura RJ Suhandoyo di Jakarta, Selasa 30 November 2010.

Suhandoyo yang juga Ketua Dewan Penasihat Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) mengatakan, pernyataan SBY terkait keistimewaan Yogyakarta tidak menyelesaikan masalah, malah membuat gonjang-ganjing. Karena itu, SBY harus memperjelas terkait pernyataan tak ada monarki di dalam NKRI.
“Bila masalah keistimewaan Yogyakarta itu tidak segera disikapi oleh Presiden sendiri, dikhawatirkan akan menimbulkan gonjang-ganjing,” ujarnya.
Menurut Suhandoyo , bila ingin memberlakukan pemilihan gubernur DI Yogyakarta secara langsung seperti provinsi-provinsi lain, maka yang menjadi pertanyaan adalah apa yang dimaksud dengan keistimewaan Yogyakarta.
Karena itu, katanya, tanpa ada pencerahan yang rinci dan jelas dari pernyataan SBY sendiri, maka akan menambah sederetan ketidakpercayaan dari rakyat.
Sebelumnya, dalam pengantar rapat kabinet terbatas yang membahas empat RUU di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat 26 November 2010, SBY menginginkan kehadiran satu UU yang tepat guna menghargai bentangan sejarah dan keistimewaan DIY.
“Berkali-kali saya menyampaikan posisi dasar pemerintah berkaitan UU tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertama-tama pilarnya adalah sistem nasional yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam UUD kita telah diatur dengan gamblang termasuk pasal 18,” tutur SBY.
Pada sisi lain, Kepala Negara menyampaikan pemahamannya atas keistimewaan DIY yang berasal dari bentangan sejarah sangat panjang yang memang harus diperlakukan secara khusus sehingga RUU itu nantinya menampakkan keistimewaan struktur pemerintahan DIY.
“Namun negara kita adalah negara hukum dan demokrasi sesungguhnya. Oleh karena itu nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan karena tentu tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan, baik dengan konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi,” papar SBY.
Presiden yakin dapat ditemukan suatu pranata yang menghadirkan sistem nasional NKRI, keistimewaan DIY yang harus dihormati dan dijunjung tinggi, serta nilai-nilai demokrasi dalam RUU tentang Keistimewaan DIY.
Untuk itu, Presiden berharap dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPR, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DIY, serta komunitas lain yang memiliki kepedulian dan pikiran yang baik tentang sistem dan tata pemerintahan DIY. (ant/ana)

0 komentar:

Posting Komentar