Banda Aceh - Bencana banjir, angin puting beliung, tanah longsor, hingga cuaca ekstrim melanda Aceh dalam beberapa waktu belakangan ini. Apalagi wilayah pesisir barat selatan, yang selalu menjadi langganan bencana banjir setiap tahun. Banjir rutin yang sudah bisa ditebak kedatangannya, akan tidak ada upaya apapun dari Pemerintah Aceh untuk mengantisipasinya.
Bencana memberikan dampak yang cukup parah bagi masyarakat. Betapa tidak, puluhan hektar lahan pertanian dan perkebunan rusak milik masyarakat rusak, aktivitas masyarakat terganggu, kebutuhan primer sulit didapat dan sebagainya. Bukan masyarakat saja, bencana ini juga tentu merugikan Pemerintah Aceh. Mulai dari asset pemerintah dan publik yang rusak, perekonomian terganggu, dan biaya yang besar untuk penanggulangan bencana yang bersifat sementara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Poros Kemanusiaan Aceh kepada media, Selasa (16/11) melalui siaran persnya. Kelompok yang aktif menggalang bantuan kemanusiaan untuk bencana ini terdiri dari beberapa LSM di Aceh seperti Forum LSM Aceh, Koalisi NGO HAM, Walhi Aceh, Kontras, LBH Banda Aceh dan Suloh.
Catatan WALHI Aceh menunjukkan, dalam 3 tahun terakhir sudah terjadi 606 kali banjir, diantaranya; 170 kali di tahun 2008, 213 kali di tahun 2009, 223 kali di akhir Oktober 2010. Untuk kawasan barat diprediksikan banjir akan semakin besar diakibatkan oleh pembukaan lahan hutan menjadi perkebunan karet, sawit dan aktivitas tambang. Salah satu contohnya adalah konversi lahan gambut Rawa Gambut menjadi perkebunan sawit. Data menyebutkan bahwa luas Huta Rawa Tripa mencapai 61.801 ha kini hanya menjadi 31.410 ha. Artinya hutan-hutan produktif yang mampu menyerap air sudah berkurang hingga 50%. Dari hitungan-hitungan seperti ini, mestinya Pemerintah Aceh sudah tahu apa yang harus dilakukan.
" Untuk itu, kami meminta pemerintah Aceh segera melakukan evaluasi dan inventarisasi terahadap seluruh investasi-investasi maupun HGU yang ada diwilayah Barat Selatan. Karena ternyata banyak sekali peluang-peluang investasi yang justru memberikan dampak bencana. Tentu hal ini ironis dengan pendapatan yang diperoleh Pemerintah Aceh ketimbang biaya yang dikeluarkan untuk merehabilitasi lingkungan atau menanggulangi bencana,"jelas Juru Bicara Poros Kemanusiaan, Kholilullah P,SE.
Kemudian, Pemerintah Aceh harus menempatkan penanggulangan bencana sebagai skala prioritas. Perencanaan pengelolaan pembangunan dalam perspektif resiko bencana harus segera dilaksanakan dan dilakukan kajian serius terhadap ancaman dan kerentanan. Misalnya perspektif pemerintah yang memprioritaskan tempat untuk area evakuasi bagi korban-korban bencana ketimbang membuka bumi perkemahan yang menelan biaya ratusan miliyar dan justru merusak hutan.
Begitu juga dengan kebijakan-kebijakan yang dilahirkan, dalam perumusannya mesti menggunakan mainstream sensitive bencana. Apalagi setidaknya ada 4 (empat) aturan yang bersentuhan dengan kebencanaan yang sedang dalam pembahasan, yaitu: Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah, Qanun Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Qanun Penanggulangan Bencana Aceh serta Qanun Badan Penanggulangan Bencana Aceh. "Seperti nasehat orang tua, jangan sampai kita jatuh ke lubang yang sama, seperti keledai,"pungkas Kholil.
Juru Bicara Poros Kemanusiaan Aceh
Kholilullah P, SE
=========================
Sumber:http://www.walhi.or.id



0 komentar:
Posting Komentar